Untuk proses pencairan dana dan persyaratan kredit renovasi rumah ini, masing-masing lembaga keuangan memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Kredit Renovasi Rumah
Mengajukan kredit renovasi rumah |
Mengajukan di bank konvensional
- Bank biasanya hanya akan memberikan pinjaman sebesar 80% dari jumlah rencana anggaran biaya (RAB) renovasi. Sebesar 20% ditanggung oleh pemilik rumah.
- Besaran bunga cicilan biasanya berupa bunga tetap/fixed pada dua tahun pertama. Besarnya lumayan rendah yaitu berkisar pada 8,5% – 12%.
- Pada tahun ketiga, bunga cicilan berubah menjadi bunga floating, yaitu naik mengikuti suku bunga perbankan.
Mengajukan Perbankan syariah
- Pencairan dana untuk kredit renovasi diturunkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan renovasi rumah.
- Jumlah dana yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pemohon kredit.
- Jumlah angsuran nasabah tiap bulan tetap hingga masa jatuh tempo, sedangkan suku bunga cicilan kredit berupa bunga floating.
Mengajukan melalui Jamsostek
- Fasilitas kredit renovasi rumah dari Jamsostek ini merupakan hasil kerjasama Jamsostek dengan bank tertentu.
- Syarat utama untuk mendapatkan pembiayaan ini adalah Anda memiliki upah maksimal Rp 15 Juta.
- Telah menjadi perserta Jamsostek selama minimal 5 tahun. (raw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar