Tampilkan postingan dengan label KPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPR. Tampilkan semua postingan

Tips untuk KPR Rumah Second


Bila sebelumnya telah dibahas mengenai Plus Minus Beli Rumah Second , maka sekarang akan dibahas mengenai Tips mengajukan KPR Rumah second. Ya, membeli rumah second pun bisa menggunakan KPR. 

Ini tentu sangat membantu, apalagi harga rumah second atau bekas, kadang tidak kalah mahal atau malah ada yang lebih mahal dibandingkan dengan harga rumah baru.  Mengajukan KPR untuk rumah second ini pun secara umum tidak jauh berbeda dengan mengajukan KPR untuk rumah baru. Namun begitu, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dan cermati agar pengajua kredit rumah second ini lancar.

Tips KPR Rumah Second

Berikut adalah beberapa tips mengajukan KPR rumah bekas yang bisa membantu, di antaranya:

Hitung dan Persiapkan Kemampuan Beli 
Tips mengajukan KPR Rumah second
Tips mengajukan KPR Rumah second

Besar angsuran kredit yang disetujui oleh bank adalah sebesar maksimal 30% dari pendapatan tetap kita setiap bulannya. Bila telah menikah, jumlah pendapatan ini pun bisa digabung dengan pendapatan pasangan atau joint income.
Selain besaran cicilan, biaya lain yang harus dipersiapkan adalah DP kredit sebesar 30%, pajak 5% dari harga rumah, dan biaya administrasi antara 5% hingga 7% dari nilai kredit.

Tawar Harga
Bila kita membeli rumah dari pemiliknya langsung, kita masih bisa menawar harganya. Maka,  jangan ajukan KPR sebelum kita bernegosiasi dan mendapatkan deal harga yang pas dengan keuangan dengan penjual rumah. Nah, untuk mendapatkan harga rumah yang sesuai dengan kemampuan kantong dan tidak berbeda dengan harga pasaran, sebaiknya lakukanlah survei harga terlebih dahulu.

Persiapkan Persyaratan Pengajuan Kredit
Secara umum, syarat untuk mengajukan KPR rumah baru dan rumah bekas sama, namun ada sedikit perbedaan. Beberapa persyaratan untuk mengajukan KPR rumah bekas antara lain adalah:

  1. Fotocopy Sertifikat Hak Milik (SHM),
  2. Ijin Membangun Bangunan (IMB),
  3. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir.
Mintalah kopian tersebut dari penjual rumah. Terakhir, janga lupa engkapi dan periksa kembali semua persyaratan agara proses pemeriksaan dan persetujuan KPR lancar.

Apply Kredit ke Lebih dari Satu Bank
Dengan begitu, akan memperbesar kesempatan kita untuk mendapatkan KPR. Selain itu, ini juga akan memberikan kita banyak  pilihan dan posisi tawar. Kita juga bisa menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu memulai dari awal lagi untuk mengajukan KPR ke bank lain jika pengajuan ditolak oleh satu bank

Pengecekan Notaris dan Appraisal
Setelah berkas aplikasi diserahkan, bank selajutnya akan melakukan appraisal (penilaian) terhadap harga rumah, serta memberikan kuasa pada notaris untuk mengecek keabsahan surat-surat dokumen rumah dan tanah (IMB, PBB, sertifikat tanah) yang ditinjau. Bila surat-surat tersebut dinilai meragukan oleh notaris, aplikasi kredit kita bisa ditolak oleh bank karena dianggap tak layak.

Akad Kredit
Nah, bila notari menilai dokumen kita valid, maka bank akan menyetujui pengajuan kredit kita. Selanjutnya kita dan penjual akan melakukan akad kredit di depan notaris.  Uang muka dibayarkan kepada penjual setelah akad dan sisanya akan dibayar oleh bank kepada penjual sesuai dengan batas kredit yang disetujui.

Perjanjian Tambahan
Perjanjian tambahan dengan penjual diperlukan untuk memperkuat posisi kita dalam hukum. Perjanjian ini penting terutama hal-hal yang terkait dengan harga yang sudah ditetapkan sehingga tidak berubah, dan yang berhubungan dengan waktu pengosongan rumah oleh penghuni lama atau penjual. Buatlah perjanjian ini bila perlu.

Semoga membantu

Nih, Plus Minus Beli Rumah Second


Meski namanya rumah bekas, tapi rumah second atau bekas ini masih banyak yang mencari. Banyak masyarakat Indonesia yang berminat untuk  membeli rumah second, terutama rumah second yang berada di daerah startegis secara ekonomis. Bahkan harga rumah second ini pun tidak kalah mahal dengan rumah baru, misalnya saja di daerah Pondok Indah atau Menteng.

Selain dari lokasinya yang startergis sehingga menguntungkan dari segi ekonomi, masih ada keuntungan dan tentu saja kekurangan dari membeli rumah second ini. Apa sajakah itu? 

Plus dan Minus Membeli Rumah Second  

Berikut Plus dan minus dari membeli rumah second yang dijabarkan oleh  Supriyadi Amir dalam bukunya Sukses Membeli Rumah Tanpa Modal, antara lain:

Plus 
Plus minus beli rumah second
Plus Minus Beli Rumag Second
  • Bentuk dan kualitas bangunan yang bisa langsung terlihat, mengingat bangungannya yang sudah ada.
  • Lingkungan sosialnya sudah terbentuk. Misalnya mulai dari tetangga, sistem keamanan, fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, dan lainnya.
  • Infrastruktur yang sudah lengkap tersedia, contohynya jalanan, sambungan listrik dan air, dan taman bermain anak.
  • Pembeli dapat menawar harga rumah, sehingga bisa mendapatkan harga yang lebih murah. Apalagi bila membeli langsung dari pemiliknya yang sedang memerlukan uang.
  • Rumah bisa langsung ditempati setelah urusan jual-beli selesai.
  • PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) rumah bekas relatif lebih kecil dibandiungkan rumah baru.
  • Kecilnya risiko investasi properti karena lingkungan penunjang yang sudah mapan.
  • Telah tersedia semua fasilitas membuat pemilik baru mudah beradaptasi.
Minus
  • Pilihan tipe, harga, lokasi yang terbatas. Berbeda dengan rumah baru.
  • Design yang sudah ketinggalan zaman, meski tidak semuanya.
  • Ada kemungkinan pemilik baru perlu mengeluarkan biaya untuk perbaikan dan perawatan di awal pembelian. Mengingat kualitas bangunan yang sudah lama.
  • Pemilik baru mau tidak mau harus mengubah total dengan cara renovasi bila ternyata bentuk atau designnya tidak cocok dengan keinginan.
  • Usia kontruksi yang sudah melebihi 20 tahun akan menyebakan kualitas bangunan yang menurun. Sehingga akan sulit untuk melakukan renovasi hanya sebagian saja. Jadi, pilihan yang terbaik adalah  melakukan renovasi total yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit
Semoga membantu.

Poin Penting Ketika Mengajukan KPR Rumah Bekas



Semakin berkurangnya lahan untuk membangun perumahan di daerah Jakarta membuat calon pembeli rumah mencari alternatif lain untuk tetap memiliki rumah di daerah ini. Selain menyewa atau membeli apartemen, alternatif lainnya adalah membeli atau mengajukan KPR rumah bekas. Rumah bekas atau rumah baru sebenarnya tidak berbeda jauh dalam hal pengajuan KPRnya, namun ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan saat mengajukan KPR Rumah bekas ini.



Hal Penting dalam Mengajukan KPR Rumah Bekas



Poin penting membeli rumah bekas dengan KPR
Poin penting membeli rumah bekas dengan KPR
Di bawah ini adalah beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan saat mengajukan kredit  


  • Appraisal (Penilaian Aset). Appraisal adalah proses penilaian aset (rumah) oleh bank guna mengetahui nilai rumah. Hasil dari penilaian ini nati bisa mempengaruhi uang yang harus Anda keluarkan dan bisa berbeda dengan hasil kesepakatan antara pemilik lama dengan pembeli. Jika Bank menilai rumah tersebut lebih rendah daripada harga yang diberikan penjual, maka pembeli harus merogoh koceknya lebih dalam lagi untuk uang muka.




  • DP (Down Payment)  KPR. Dengan adanya peraturan baru dari Bank Sentral sehubungan dengan jumlah maksimal LTV (Loan to Value), nilai maksimal pinjaman yang bisa diberikan oleh bank kepada pembeli adalah sebesar 70%. Sisanya yang 30% berarti harus dibayarkan sendiri oleh debitur berupa uang muka.



  • Biaya tambahan. Biaya yang dibebankan oleh bank untuk KPR rumah bekas ini terdiri atas biaya provisi, biaya appraisal, biaya notaris, biaya asuransi, biaya Akta Jual Beli (AJB) dan biaya Akta Pengalihan Hak Tanggungan (APHT). Total dari semua biaya tersebut bisa melebihi dari 5% plafon kredit. Sebaiknya persiapkan terlebih dahulu semua biaya ini agar pengajuan KPR Anda bisa lebih lancar. Selain biaya diatas, pembeli juga dikenai pajak. 



Semoga bermanfaat. (raw)

Wah Waktu Cicilan KPR Subsidi Diperpanjang 20 Tahun!


jangka-waktu-kpr-subsidi-flpp
jangka-waktu-kpr-subsidi-flpp

Penyaluran KPR bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus berusaha untuk ditingkatkan. Ini terlihat dari rencana Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang tengah mengkaji untuk menambah jangka waktu cicilan FLPP hingga 20 tahun. Tentunya in kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah sejahtera susun (RSS) atau rumah sejahtera tapak (RST).


Perpanjangan jangka waktu angsuran tersebut, diyakini dapat memudahkan MBR untuk mewujudkan keinginannya memiliki rumah pribadi. Apalagi, selama 20 tahun, angsuran FLPP akan bernilai tetap, sementara gaji akan terus naik.


Sehingga MBR tidak perlu merasa resah sehubungan dengan kenaikan harga rumah sejahtera menjadi Rp88 juta, dari sebelumnya Rp70 juta. Apalagi, pemerintah berjanji akan terus berupaya memberikan skema yang akan memudahkan masyarakat.


Selain dengan memperpanjang jangka waktu cicilan KPR Subsidi FLPP, Menpera juga mempermudah persyaratan KPR yang ada. Diharapkan ini akan dapat mengurangi angka kebutuhan rumah (backlog).

Keuntungan dari KPR subsidi FLPP ini adalah sudah mencakup asuransi jiwa dan asuransi kebakaran di dalamnya. Sehingga tidak akan memberatkan keluarga debitur, jika terjadi sesuatu pada rumah atau debitur yang bersangkutan.

Membeli Rumah Mewah, Ini Tips!


Memiliki rumah mewah seperti di kawasan elit macam Pondok Indah, Menteng, dan Kebayoran Baru bisa jadi adalah impian setiap orang. Meski begitu,  membeli rumah mewah ini juga tidak bisa dikatakan mudah. Selain masalah bugdet, beberapa aspek seperti legalitas/hukum juga harus Anda perhatikan dengan seksama. 

Tips Membeli Rumah Mewah



membeli-rumah-mewah
membeli-rumah-mewah
Nah, buat Anda yang tertarik untuk  membeli rumah mewah di kawasan tersebut, di bawah ini adalah beberapa tips dari Head of Business Development Ray White Indonesia, Erwin Karya, seperti dikutip dari detikFinance yang bisa membantu Anda. 

  • Budget.  Pemillik atau penjual rumah di Pondok Indah tidak memiliki patokan khusus dalam menawarkan harga. Rumah di wilayah ini berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp38 miliar untuk rumah seken dengan kondisi yang masih terawat dan ukuran yang luas.


  • Jasa Broker. Anda juga bisa memanfaatkan jasa broker atau agen properti untuk memilih rumah, jika Anda memiliki waktu luang yang terbatas. Tapi, jangan lupa pastikan agen properti yang Anda pilih memiliki kreditbilitas dan reputasi yang baik.  "Broker yang baik boleh dikatakan adalah mereka yang branded, karena mereka memiliki training yang bagus hingga pelayanan kepada calon pembeli lebih baik," kata Erwin.


  • Pilih Agen yang customer oriented.  Jangan pilih agen yang hanya mencari komisi saja, dan menelantarkan konsumen begitu transaksi selesai. Pilihlah agen yang customer oriented, atau yang mementingkan kebutuhan dan kepuasaan konsumennya. 


  • Legalitas rumah. Aspek legalitas merupakan aspek yang penting. Anda tentu tidak mau bila ternyata rumah yang sudah Anda pilih memiliki masalah hukum yang belum tuntas, padahal Anda sudah membayar uang mukanya. Biasanya bila mencari melalui agen properti yang berkualitas, status hukum rumah sudah bisa terjamin.


  • Kondisi Rumah. Periksa dengan teliti bagaimana struktur rumah tersebut, apakah masih kokoh? Adakah bagian atap yang bocor, atau dinding yang retak di beberapa bagian? Kondisi yang kurang bagus ini, nantinya bisa Anda jadikan senjata ketika bernegosiasi harga dengan penjual.


  • Kondisi Rumah bukan yang utama. Lokasi, infrasturktur, dan fasilitas adalah hal yang paling penting. Jika Anda sudah merasa cocok dengan lokasi rumah tersebut dan harganya sesuai budget Anda, maka sebaiknya ambil saja. Meskipun misalnya ada kerusakan kecil dibeberapa bagian, atau ada bagian rumah yang tidak Anda suka, hal itu masih bisa Anda perbaiki nantinya. 



Selamat membeli rumah mewah idaman Anda. (raw)  

Hindari 10 Kesalahan Ini Saat Memilih Rumah (bag 2-Habis)

Meskipun Anda telah memiliki uang yang cukup untuk uang muka KPR , ada baiknya Anda untuk tidak terburu-buru ketika menentukan rumah yang Anda beli. Memilih rumah ideal untuk ditempati keluarga memang tidak selalu mudah, tapi bila Anda bersabar, pasti akan bisa mendaptkannya.


10 Hal yang Harus Dihindari Ketika Memilih Rumah KPR

kesalahan-memilih-rumah
kesalahan-memilih-ru
Nah, berikut ini adalah 10 Hal yang Harus Dihindari Ketika Memilih Rumah KPR bagian 2 (Hindari 10 Kesalahan Ini Saat Memilih Rumah  bag 1)


  • Tidak memperhitungkan keadaan perumahan kedepannya. Memang tentunya susah untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan. Namun, dengan memperhatikan beberapa informasi yang ada sekarang, dapat membantu Anda menghindari masalah di masa depan. Misalnya rencana pengembangan lingkungan perumahan Anda, atau adakah rencana pembangunan jalan tol di dekat perumahan Anda beberapa tahun ke depan, dan sebagainya
   
  • Menawar harga terlalu cepat. Ingat, jangan terburu-buru. Sebaiknya lakukanlah survey terlebih dahulu. Seperti bagaimana kondisi lingkungan rumah tersebut, dan sebagainya. Apakah harga yang ditawarkan sesuai dengan keadaan rumah tersebut atau tidak.

   
  • Memperbaiki rumah sendiri. Akhirnnya Anda menemukan rumah yang pas, namun ternyata ada beberapa kerusakan yang menurut Anda bisa diperbaiki sendirian. Namun, kemudian Anda sadari bahwa ternyata kerusakannya tidak semudah yang Anda pikirkan, setelah Anda terlanjur membeli semua peralatan renovasi.  Mau tak mau Anda harus menyewa jasa profesioanl. Tentunya ini  membuang waktu dan uang Anda. Akan lebih mudah dan hemat jika Anda memutuskan untuk menyewa jasa renovasi saja sejak awal.
  
  • Membayar lebih tinggi dari harga pasaran. Biasanya ini terjadi jika rumah tersebut memiliki banyak peminat, sehingga Anda terpaksa menawarkan harga yang tinggi demi mendapatkan rumah tersebut. Hal ini memiliki dampak tersendiri, yaitu:
  1. Pertama Anda harus mengeluarkan dana yang lebih besar untuk membayar cicilan dan bunga serta uang muka karena harga yang lebih tinggi daripada pasaran.
  2. Kedua, jika Anda berniat untuk menjualnya kembali harganya pasti akan jatuh, karena harga awalnya sudah lebih tinggi dari harga pasaran.   

  
  • Mengorbankan hal penting karena harga. Jangan membeli rumah dengan hanya dua tempat tidur jika Anda berencana untuk menambah momongan dan memerlukan 3 kamar tidur. Atau jangan membeli rumah susun karena harga yang lebih murah padahal alasan utama Anda menjual apartemen Anda karena Anda tidak suka “berbagi tembok” dengan tetangga. Memang dalam membeli rumah kita harus bisa mengkompromikan beberapa hal agar dapat membeli rumah tersebut, tapi jangan sampai Anda mengorbankan hal dasar yang penting.

Semoga bermanfaat. (raw)

Hindari 10 Kesalahan Ini Saat Memilih Rumah

Memilih rumah yang salah tentunya akan berakibat fatal. Apalagi jika rumah tersebut akan Anda dan keluarga tinggali untuk waktu yang lama. Entah menganggu kenyamanan Anda atau akan memberantakan keuangan Anda saat membayar cicilan KPR. Agar hal ini tidak terjadi pada Anda, sebaiknya Anda mengetahui 10 kesalahan dalam memilih rumah berikut ini.


10 Kesalahan memilih Rumah

10-kesalahan-memilih-rumah
10-kesalahan-memilih-rumah
Di bawah adalah 10 kesalahan yang sebaiknya dihindari saat memilih rumah.

  • Tidak memperhitungkan biaya tambahan. Anda akan memiliki pengeluaran tambahan selain cicilan KPR Anda, setelah Anda resmi memiliki rumah tersebut. Misalnya asuransi rumah, pajak, dan biaya renovasi rumah. Anda harus mempertimbangkan dan memperkirakan hal ini sebelum memilih rumah tersebut.
  • Terlanjur jatuh hati dengan  rumah yang harganya di atas kemampuan.  Memang kalau sudah jatuh cinta akan sangat susah untuk lepas. Apalagi jika ternyata fasilitas yang ada pada rumah tersebut benar-benar memanjakan Anda, seperti pagar otomatis, air panas, dan lain sebagainya. Namun perlu diingat, selain membutuhkan dana lebih banyak untuk DP, tanggungan cicilan KPR pun akan lebih besar. Maka dari itu mulailah memilih rumah dengan harga yang murah, jika tidak ada yang cocok, tingkatkan standarnya sedikit. Jika sudah menemukan rumah yang pas, tidak usah lagi mencari rumah dengan harga yang mahal.
  • Berpikir bahwa tidak ada lagi rumah yang lebih baik. Jangan terlalu terpaku pada gambaran rumah impian yang ada dalam pikiran Anda. Hal ini akan  memperkecil kemungkinan Anda mendapatkan rumah yang cocok. Dari daftar rumah yang telah Anda kunjungi, pasti setidaknya ada satu rumah yang mendekati keinginan Anda. Jika masih ada yang tidak sesuai dengan keinginan, Anda bisa melakukan sedikit renovasi.
  • Putus asa. Biasanya ketika seseorang putus asa karena tidak dapat menemukan rumah yang sesuai  dengan keinginannya, akan memilih rumah yang ada tanpa memikirkannya kembali.  Jangan sampai Anda terjebak dalam situasi seperti ini. Hal ini akan berujung pada banyak masalah, karena Anda memilih tidak dengan pikiran yang tenang. Sebaiknya Anda menunggu sebentar hingga menemukan rumah yang mendekati keinginan Anda daripada harus tergesa-gesa.
  • Mengabaikan kekurangan kecil. Kadang  Anda cenderung untuk meremehkan hal-hal kecil yang menjadi kekurangan rumah tersebut karena Anda merasa semua sudah pas dengan semua kondisi tersebut. Sebaiknya pertimbangkan kembali hal ini, karena jika ternyata untuk memperbaiki kerusakan tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sebaiknya Anda mencari alternatif lain.

(bersambung ke 10 Hal yang Harus Dihindari Ketika Memilih Rumah KPR (bag 2-selesai) )

Mengajukan KPR dengan Developer


Saat Anda membeli rumah melalui developer, beberapa developer bekerja sama dengan beberapa bank untuk memberikan  kredit pemilikan rumah atau KPR. Prosesnya pun tidak berbeda jauh dengan mengajukan melalui bank sendiri.

Mengajukan KPR dengan Developer


KPR melalui developer
KPR melalui developer
Nah, berikut adalah Beberapa hal yang harus diperhatikan pembeli rumah ketika mengajukan kredit pemilikan rumah melalui developer, yaitu: 

Rumah Seken

  • Pengajuan kredit dilakukan setelah ada kesepakatan harga.
  • Bank melakukan appraisal (penilaian) terhadap harga rumah kemudian memberi kuasa kepada notaris.
  • Pengecekan terhadap keabsahan surat/dokumen rumah dan tanah, seperti IMB, PBB, dan sertifikat tanah yang dilakukan oleh bank.
  • Pemohon KPR dan penjual melakukan akad perjanjian di depan notaris.
  • Selaian itu ada beberapa anggaran terkait proses KPR ini, di antaranya, biaya notaris, biaya provisi bank, biaya asuransi kebakaran dan jiwa, biaya perolahan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta biaya penilaian harga properti.


Rumah Baru


  • Setelah KPR disetujui oleh bank, pembeli memberikan unag muka sejumlah yang telah ditentukan kepada pihak pengembang.
  • Pembeli menunggu surat persetujuan perjanjian kredit atau SPPK dikeluarkan oleh bank.
  • Memastikan waktu pencairan dana kredit KPR akan dilakukan. (raw)


Pahami Proses dan Mekanisme Pengajuan KPR

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah salah satu produk pembiayaan dari pebankan yang digunakan untuk membiayai kepemilikan rumah. Dengan menggunakan dana KPR, calon pemiliki rumah cukup membayar DP sebesar 30% dari harga seluruh rumah, Setelah itu sisanya akan dibayarka ke bank dengan jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya.


Prosedur dan Mekanisme dalam Pengajuan KPR

proses-mekanisme-kpr
proses-mekanisme-kp
Agar pengajuan KPR Anda lancar berikut adalah prosedur dan mekanisme yang harus Anda lewati ketika mengajukan KPR, di antaranya:

  • Cari atau mintalah informasi pengajuan KPR ke bank atau developer perumahan incaran kita. Dari bank kita akan mendapatkan formulir isian pengajuan KPR serta informasi mengenai persyaratan yang diperlukan dalam mengajukan KPR.

  • Wawancara dengan pihak bank untuk mengenal  latar belakang kita sebagai calon penerima KPR (debitur) serta mengetahui kesanggupan kita dalam membayar cicilan sesuai dengan tenggang waktu.

  • Selanjutnya jika kita lulus tahap wawancara,  kita menemui notaris untuk menandatangani akta kredit dan mengurus sertifikat rumah.

  • Tahap selanjutnya akan dilakukan penyerahan kunci kepada debitur dan penyerahan sertifikat kepada bank. Sertifikat ini nantinya akan dikembalikan kepada debitur setelah semua cicilan KPR lunas.

Selamat mengajukan KPR.

Yuk Mengenal Panca 5 (5C) dalam Kredit


Dalam mengajukan kredit   terdapat istilah yang dikenal denga 5 C's atau Panca C. 5 C's atau Panca C ini adalah kriteria yang dimiliki oleh bank dalam menentukan layak tidaknya seorang debitur mendapatkan pinjaman kredit.

5 C's atau Panca 5 dalam Kredit


5 C's dalam kredit
5 C's dalam kredit
Yang termasuk dalam panca 5 adalah: 

  • Character (Karakter). Karakter adalah hal yang penting dalam penilaian ini. Yang dimaksud karakter ialah watak, sifat dan kebiasaan debitur. Dari sinilah bisa dilihat Anda memiliki itikad baik untuk membayar kredit atau tidak. Informasi ini didapat bank dengan melihat data Anda di SID Bank Indonesia, atau BI checking.


  • Capacity (Kapasitas). Kemampuan atau kapasitas Anda untuk mengembalikan pinjaman tentu saja hal yang penting dalam penilaian. Pastikan Anda selalu membayar cicilan kredit tepat waktu dan ingatlah, batas jumlah cicilan seluruh hutang Anda sebaiknya jangan melebihi 30% penghasilan Anda perbulannya.


  • Collateral (Jaminan). Jaminan dibutuhkan untuk berjaga-jaga seandainya debitur tidak dapat melunasi cicilan. Biasanya semakin tinggi  nilai agunan/jaminan, semakin tinggi pula poin penilaian bank. Lakukanlah perhitungan dengan cermat terlebih dahulu, jangan sampai nilai jaminan Anda melebihi 100% nilai kredit Anda. Tentu akan merugikan bila Anda memberikan jaminan berupa tanah seharga Rp500 juta untuk nilai kredit sebesar Rp150 juta saja.


  • Conditions (Kondisi). Beberapa kondisi yang harus dipenuhi okeh debitur diantaranya adalah jumlah pinjaman minimal, tenor maksimal, dan usia debitur.   Masing-masing bank atau pihak pemberi kredit memiliki ketetapan dan persayaratan yang berbeda mengenai kondisi ini. 


  • Capital (Modal). Modal atau aset yang dimiliki oleh debitur merupakan nilai yang penting.  Modal dan aset misalnya adalah saldo tabungan, deposito, dan aset investasi lainnya. Semakin banyak aset atau modal yang dimiliki oleh debitur semakin besar kesempatan kita untuk mendapatkan pinjaman kredit. 

Mengapa Kredit Anda ditolak Bank? Ini alasannya



Pernahkan  mengajukan kredit   ke beberapa bank dan kemudian tidak ada satupun yang gol? Memang mengesalkan bukan?  Namun, sebelum Anda mulai menyalahkan pihak lainnya, ada baiknya Anda mengetahui penyebab mengapa kredit Anda ditolak. 



Penyebab ditolaknya kredit

alasan kredit ditolak bank
alasan kredit ditolak bank
Berikut adalah beberapa alasan umum ditolaknya kredit Anda: 



  • Aset jaminan kredit bernilai rendah. Aset untuk jaminan ini biasanya berupa tanah, bangunan, atau kendaraan. Bank bisa menolak aplikasi kredit Anda jika aset yang dijadikan jaminan dinilai rendah oleh bank, misalnya perbedaan nama antara pemiliki mobil dengan BPKB.



  • Riwayat kredit buruk. Coba cek riwayat perhutangan Anda, jangan sampai ternyata Anda memiliki tunggakan kredit macet. Karena, riwayat kredit macet Anda ini akan tercatat dalam list BI-checking yang dapat diakses oleh bank lainnya, dan mempengaruhi kesempatan Anda mendapatkan kredit.



  • Kelengkapan dokumen. Kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan mengajukan kredit tentunya sangat penting. Jika Anda lalai dan dokumen yang Anda sertakan dinilai kurang atau tidak lengkap, pihak bank dapat menolak pengajuan kredit Anda. Misalnya melengkapi surat izin usaha seperti SIUP bagi Anda yang berprofesi sebagai pengusaha, atau surat izin praktek bagi Anda yang berkerja di bidang profesional seperti dokter, pengacara, dan sebagainya.



  • Tidak lengkap mengisi formulir. Ini memang terlihat sepele tapi bila formulir pengajuan kredit Anda tidak lengkap, bank bisa menolak pengajuan kredit Anda. Apalagi bila ternyata nomor telepon yang bisa dihubungi tidak Anda isi atau ternyata tidak bisa dihubungi.


Dengan mengetahui penyebab umum ini Anda jadi bisa lebih mempersiapkan diri untuk mengajukan kredit berikutnya. Semoga bermanfaat. (raw)

Membeli Rumah Pameran, Perhatikan Hal Ini

Jika Anda berencana untuk  membeli rumah, baik dengan tunai maupun dengan KPR, pada saat pameran properti atau pameran perumahan, sebaiknya jangan terburu-buru. Memang, di pameran ini, biasanya Anda akan mendapatkan banyak penawaran dan keuntungan dari developer. Selain mendapat potongan harga yang lebih besar, ada juga developer yang menawarkan hadiah langsung berupa kendaraan bermotor, voucher belanja, hingga peralatam  rumah tangga.

Membeli Rumah pada saat Pameran


membeli rumah saat pameran
membeli rumah saat pameran
Namun kadang, ada beberapa pengembang "nakal" yang tidak memenuhi janjinya pada saat pameran. Inilah yang harus Anda hindari.

Berikut adalah dua hal yang harus Anda cermati saat membeli atau kredit rumah saat pameran seperti dikutip dari buku 'Perspektif Hukum dalam Dunia Properti' oleh Erwin Kallo.
  • Cermati draft surat pesanan rumah. Mintalah pengembang untuk mencantumkan secara tertulis janji-janji dan penawaran menarik tentang rumah yang dipasarkan. Pada saat Anda setuju untuk membeli rumah, pengembang biasanya akan meminta Anda untuk menandatangani draft surat pesanan. Dalam surat pesanan itu terdapat klausul yang menetapkan bila konsumen tidak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sesuai jadwal, maka yang pesanan akan hangus. Padahal, tak jarang, pada saat pameran agen pengembang tidak memperlihatkan draft PPJB tersebut.

  • Perhatikan dengan cermat isi PPJB yang Anda tandatangani, di antaranya:
  1. Harga jual rumah,
  2. Biaya-biaya lain yang ditanggung konsumen,
  3. Spesifikasi bangunan dan lokasi,
  4. Kepastian penandatangan akta jual beli beserta denada
  5. Tanggal serah terima rumah (tidak boleh lebih dari satu tahun sejak pembayaran),
  6. Denda keterlambatan yang ditujukan pada pengembang bila terlambat serah terima,
  7. Hak konsumen untuk membatalkan perjanjian bila pengembang lalai,
  8. Masa pemeliharaan 100 hari sejak serah terima.
 
Ada baiknya untuk tidak memaksakan diri untuk membeli rumah pada saat pameran jika Anda memang belum siap. Anda bisa melakukan survey dan membandingkan penawaran terbaik di pameran ini.

Tips Memilih Bank untuk Kredit Kredit Pemilikan Rumah


Kredit Pemilikan Rumah atau KPR yang ditawarkan oleh bank ternyata memiliki fasilitas yang berbeda teragntung tempat Anda mengajuaknnya. Karenanya, Anda harus selalu teliti ketika mengajukannya.

Memilih Bank KPR


Bank KPR
Agar produk KPR yang Anda pilih dapat sesuai dengan keuangan dan tidak merugikan ada baiknya Anda memperhatiakan memperhatikan tips berikut ini: 

  • Pilihlah bank yang telah mempunyai reputasi kinerja dan kredibillitas yang baik. Anda bisa bertanya pada pihak pengembang. Jika pihak pengembang yang Anda pilih ternyata telah bekerjasama dengan suatu bank, Anda harus menanyakannya dengan detail.

  • Pilih bank dengan fleksibilitas persyaratan KPR. Biasanya memang setiap bank memiliki persyaratan yang sama namun beberapa bank memberikan persyaratan yang berbeda menyangkut beberapa hal. Contohnya status pekerjaan atau status istri/suami Anda.

  • Bandingkan batas kredit antara bank yang satu dengan bank lainnya. Pilih bank dengan batas pengajuan dana kredit yang sesuai dengan kebutuhan  Anda.

  • Tanyakan sistem bunga yang ditetapkan oleh setiap bank. Terdapat dua jenis bunga dalam KPR yaitu bunga tetap (fixed) yaitu jumlah bunga yang dibayarkan selalu tetap meski terdapat perubahan tingat suku bunga di pasar. Jenis lainnya adalah bunga dinamis (float) yaitu jumlah bunga berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga di pasar. 

  • Pilih bank dengan jaringan pelayanan yang luas sehingga mudah dijangkau dan melancarkan hubungan Anda dengan pihak bank. Selain itu pilihalh yang \ memiliki pelayanan baik tentunya segala proses KPR akan berjalan dengan lancar dan cepat.

Semoga membantu. (raw)

Syarat Kredit Renovasi Jamsostek


syarat kredit renovasi jamsostek
Anda pasti sudah tahu mengenai kredit renovasi. Tapi tahukah anda, bahwa kredit ini juga bisa diajukan malalui jamsostek. Ya, kredit renovasi dari Jamsostek ini merupakan kerja sama dengan beberapa bank tertentu. 

Persyaratan Mengajukan Kredit Renovasi Jamsostek


Anda tertarik untuk mengajukan kredit renovasi melalui Jamsostek, simak persyaratannya berikut ini:

  1. Telah menjadi peserta Jamsostek minimal selama 5 tahun.
  2. Pendapatan maksimal sebesar Rp15 juta.
  3. Melampirkan surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
  4. Tidak mempunyai atau sedang dalam proses pelunasan PUMP dan/atau PUMP-KB dari Jamsostek (Persero).
  5. Menyertakan pernyataan bermaterai dari peserta Jamsostek yang menerangkan bahwa tanah yang rumah yang direnovasi adalah milik sendiri.
  6. Surat Rekomendasi dari PT Jamsostek (Persero).

Proses selanjutnya adalah pengajuan KGM di Bank pemberi kredit.

Semoga bermanfaat. (raw)

Serba-serbi Kredit Renovasi

Kredit renovasi adalah produk pembiayaan dari bank yang membantu membiayai kekurangan dana Anda ketika hendak memperbaiki rumah. Jadi Anda tidak perlu khawatir perbaikan rumah Anda terhenti ditengah jalan karena dana yang Anda punya habis. Bahkan bila Anda membeli rumah bekas yang memerlukan perbaikan, beberpa bank juga menawarkan faslitas KPR yang disatukan dengan kedit renovasi rumah.

Untuk proses pencairan dana dan persyaratan kredit renovasi rumah ini, masing-masing lembaga keuangan memiliki persyaratan yang berbeda-beda.


Kredit Renovasi Rumah


      
Mengajukan kredit renovasi rumah
Mengajukan kredit renovasi rumah
Mengajukan di bank konvensional  
  • Bank biasanya hanya akan memberikan pinjaman sebesar 80% dari jumlah rencana anggaran biaya (RAB) renovasi. Sebesar 20% ditanggung oleh pemilik rumah.
  • Besaran bunga cicilan biasanya berupa bunga tetap/fixed pada dua tahun pertama. Besarnya lumayan rendah yaitu berkisar pada 8,5% – 12%.   
  • Pada tahun ketiga, bunga cicilan berubah menjadi bunga floating, yaitu naik mengikuti suku bunga perbankan.


      Mengajukan Perbankan syariah
  • Pencairan dana untuk kredit renovasi diturunkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan renovasi rumah.    
  • Jumlah  dana yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pemohon kredit.
  • Jumlah angsuran nasabah tiap bulan tetap hingga masa jatuh tempo, sedangkan suku bunga cicilan kredit berupa bunga floating.


Mengajukan melalui Jamsostek
  • Fasilitas kredit renovasi rumah dari Jamsostek ini merupakan hasil kerjasama Jamsostek dengan bank tertentu.
  • Syarat utama untuk mendapatkan pembiayaan ini adalah Anda memiliki upah maksimal Rp 15 Juta.   
  • Telah menjadi perserta Jamsostek selama minimal 5 tahun. (raw)

Tips Mudah Kelola Dana Kredit Renovasi Rumah

Dengan adanya dana kredit renovasi dari bank, pemilik rumah bisa mengajukan pinjaman untuk membiayai perbaikan rumahnya. Sehingga pemilik rumah bisa memperbaiki rumahnya tanpa takut akan kehabisan biaya ditengah jalan lagi. Kredit renovasi ini, bisa diajukan baik melalui bank konvensional atau bank syariah. Keduanya memiliki persyaratan yang hampir sama. Perbedaan biasanya terletak pada sistem bunga, pembayaran, dan cicilan.


Mengelola Kredit Renovasi


mengelola-kredit-renovasi
mengelola kredit renovasi
Berikut adalah cara mengelola kredit renovasi agar efektif bagi Anda, diantaranya:
  • Perhitungkan kebutuhan dana renovasi Anda dengan memperhitungkan kemungkinan penambahan biaya di tengah jalan misalnya penambahan bagian rumah yang harus direnovasi atau karena naiknya harga bahan bangunan.

  • Persiapkan dana untuk kelengkapan dokumen dan jasa arsitek atau kontraktor. saat hendak mengajukan kredit renovasi Anda membutuhkan jasa arsitek atau kontraktor untuk membantu menyiapkan dokumen sebagai syarat kredit. Dokumen yang dimaksud adalah dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan IMB.

  • Waktu pencairan dana kredit renovasi ini bervariasi tergantung kebijakan bank tempat Anda mengajukannya. Ada yang dibagi secara bertahap dan ada juga yang langsung 100% . Agar pas dengan pengerjaan renovasi Anda , untuk itu Anda harus cermat dalam mengatur penggunaan dana renovasi ini. Misalnya 25% pertama untuk biaya membongkar atap dan tembok, 50% untuk biaya membeli bahan dan membangun, 25% sisanya untuk finishing.

  • Bila Anda mengajukan kredit ke bank syariah, dana Anda akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan renovasi Anda. Sehingga Anda jangan sampai lalai  memberikan laporan pengerjaan renovasi Anda kepada bank. Dari laporan inilah nantinya bank akan menilai berapa besar dana yang mesti dicairkan untuk membantu Anda. Bila Anda terlambat melaporkannya, tentu bisa mengganggu seluruh proses renovasi karena dana yang akan Anda terima dari bank juga akan terlambat.

  • Bayarlah cicilan kredit Anda tepat pada waktunya. Bila Anda terlambat membayar maka akan ada denda yang dibebankan pada Anda. Denda ini biasanya dihitung dari jumlah hari keterlambatan dikalikan presentase tertentu dari jumlah angsuran bulanan, tergantung kebijakan bank.
Selamat memperbaiki rumah Anda.

Kredit Renovasi, Solusi Dana Renovasi Anda


Anda sedang membangun rumah namun ditengah jalan terancam terhenti karena kurangnya dana? Mungkin ini adalah saatnya Anda memanfaatkan kredit renovasi dari perbankan.  Saat ini  bahkan Anda bisa mengajukan kredit pemilikan rumah sekaligus dengan kredit renovasi rumah. Jadi Anda dapat merenovasi rumah yang dibelinya dengan kredit pemilikan rumah.

Jumlah dan bunga cicilan kredit renovasi


kredit-renovasi-rumah
kredit renovasi rumah
Besaran dana dan bunga kredit renovasi ini juga tergantung pada kebijakan atau aturan tempat Anda mengajukan kredit.


  • Bank Konvesnsional. Bila Anda mengajukannya di bank konvensional, biasanya bank hanya akan memberikan pinjaman sebesar 80% dari jumlah rencana anggaran biaya (RAB) renovasi. Sedangkan pemilik rumah menanggung sisanya, yaitu sebesar 20%. Untuk besaran bunga cicilan, pada dua tahun pertama biasanya berupa bunga tetap (fixed) dan berkisar pada 8,5% - 12%. Sedangkan pada tahun ketiga bunga cicilan berupa bunga floating, yaitu naik mengikuti suku bunga perbankan.


  • Bank Syariah. Pada bank syariah, besaran dana yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pemohon kredit. Pencairan dana untuk kredit renovasi ini akan diturunkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan renovasi nasabah. Sedangkan suku bunga cicilan kredit berupa bunga floating, namun jumlah angsuran nasabah tiap bulan tetap hingga masa jatuh tempo.


  • Jamsostek. Selain dari perbankan, Anda juga bisa mendapatkan fasilitas kredit renovasi rumah dari Jamsostek. Fasilitas kredit renovasi rumah dari Jamsostek ini diadakan dengan bekerja sama dengan bank tertentu. Untuk mendapatkan pembiayaan ini, Anda harus sudah terdaftar menjadi peserta Jamsostek selama minimal 5 tahun dengan upah maksimal Rp 15 juta. (raw)