Tampilkan postingan dengan label kredit renovasi rumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kredit renovasi rumah. Tampilkan semua postingan

Syarat Kredit Renovasi Jamsostek


syarat kredit renovasi jamsostek
Anda pasti sudah tahu mengenai kredit renovasi. Tapi tahukah anda, bahwa kredit ini juga bisa diajukan malalui jamsostek. Ya, kredit renovasi dari Jamsostek ini merupakan kerja sama dengan beberapa bank tertentu. 

Persyaratan Mengajukan Kredit Renovasi Jamsostek


Anda tertarik untuk mengajukan kredit renovasi melalui Jamsostek, simak persyaratannya berikut ini:

  1. Telah menjadi peserta Jamsostek minimal selama 5 tahun.
  2. Pendapatan maksimal sebesar Rp15 juta.
  3. Melampirkan surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
  4. Tidak mempunyai atau sedang dalam proses pelunasan PUMP dan/atau PUMP-KB dari Jamsostek (Persero).
  5. Menyertakan pernyataan bermaterai dari peserta Jamsostek yang menerangkan bahwa tanah yang rumah yang direnovasi adalah milik sendiri.
  6. Surat Rekomendasi dari PT Jamsostek (Persero).

Proses selanjutnya adalah pengajuan KGM di Bank pemberi kredit.

Semoga bermanfaat. (raw)

Tips Mudah Kelola Dana Kredit Renovasi Rumah

Dengan adanya dana kredit renovasi dari bank, pemilik rumah bisa mengajukan pinjaman untuk membiayai perbaikan rumahnya. Sehingga pemilik rumah bisa memperbaiki rumahnya tanpa takut akan kehabisan biaya ditengah jalan lagi. Kredit renovasi ini, bisa diajukan baik melalui bank konvensional atau bank syariah. Keduanya memiliki persyaratan yang hampir sama. Perbedaan biasanya terletak pada sistem bunga, pembayaran, dan cicilan.


Mengelola Kredit Renovasi


mengelola-kredit-renovasi
mengelola kredit renovasi
Berikut adalah cara mengelola kredit renovasi agar efektif bagi Anda, diantaranya:
  • Perhitungkan kebutuhan dana renovasi Anda dengan memperhitungkan kemungkinan penambahan biaya di tengah jalan misalnya penambahan bagian rumah yang harus direnovasi atau karena naiknya harga bahan bangunan.

  • Persiapkan dana untuk kelengkapan dokumen dan jasa arsitek atau kontraktor. saat hendak mengajukan kredit renovasi Anda membutuhkan jasa arsitek atau kontraktor untuk membantu menyiapkan dokumen sebagai syarat kredit. Dokumen yang dimaksud adalah dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan IMB.

  • Waktu pencairan dana kredit renovasi ini bervariasi tergantung kebijakan bank tempat Anda mengajukannya. Ada yang dibagi secara bertahap dan ada juga yang langsung 100% . Agar pas dengan pengerjaan renovasi Anda , untuk itu Anda harus cermat dalam mengatur penggunaan dana renovasi ini. Misalnya 25% pertama untuk biaya membongkar atap dan tembok, 50% untuk biaya membeli bahan dan membangun, 25% sisanya untuk finishing.

  • Bila Anda mengajukan kredit ke bank syariah, dana Anda akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan renovasi Anda. Sehingga Anda jangan sampai lalai  memberikan laporan pengerjaan renovasi Anda kepada bank. Dari laporan inilah nantinya bank akan menilai berapa besar dana yang mesti dicairkan untuk membantu Anda. Bila Anda terlambat melaporkannya, tentu bisa mengganggu seluruh proses renovasi karena dana yang akan Anda terima dari bank juga akan terlambat.

  • Bayarlah cicilan kredit Anda tepat pada waktunya. Bila Anda terlambat membayar maka akan ada denda yang dibebankan pada Anda. Denda ini biasanya dihitung dari jumlah hari keterlambatan dikalikan presentase tertentu dari jumlah angsuran bulanan, tergantung kebijakan bank.
Selamat memperbaiki rumah Anda.

Kredit Renovasi, Solusi Dana Renovasi Anda


Anda sedang membangun rumah namun ditengah jalan terancam terhenti karena kurangnya dana? Mungkin ini adalah saatnya Anda memanfaatkan kredit renovasi dari perbankan.  Saat ini  bahkan Anda bisa mengajukan kredit pemilikan rumah sekaligus dengan kredit renovasi rumah. Jadi Anda dapat merenovasi rumah yang dibelinya dengan kredit pemilikan rumah.

Jumlah dan bunga cicilan kredit renovasi


kredit-renovasi-rumah
kredit renovasi rumah
Besaran dana dan bunga kredit renovasi ini juga tergantung pada kebijakan atau aturan tempat Anda mengajukan kredit.


  • Bank Konvesnsional. Bila Anda mengajukannya di bank konvensional, biasanya bank hanya akan memberikan pinjaman sebesar 80% dari jumlah rencana anggaran biaya (RAB) renovasi. Sedangkan pemilik rumah menanggung sisanya, yaitu sebesar 20%. Untuk besaran bunga cicilan, pada dua tahun pertama biasanya berupa bunga tetap (fixed) dan berkisar pada 8,5% - 12%. Sedangkan pada tahun ketiga bunga cicilan berupa bunga floating, yaitu naik mengikuti suku bunga perbankan.


  • Bank Syariah. Pada bank syariah, besaran dana yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pemohon kredit. Pencairan dana untuk kredit renovasi ini akan diturunkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan renovasi nasabah. Sedangkan suku bunga cicilan kredit berupa bunga floating, namun jumlah angsuran nasabah tiap bulan tetap hingga masa jatuh tempo.


  • Jamsostek. Selain dari perbankan, Anda juga bisa mendapatkan fasilitas kredit renovasi rumah dari Jamsostek. Fasilitas kredit renovasi rumah dari Jamsostek ini diadakan dengan bekerja sama dengan bank tertentu. Untuk mendapatkan pembiayaan ini, Anda harus sudah terdaftar menjadi peserta Jamsostek selama minimal 5 tahun dengan upah maksimal Rp 15 juta. (raw)