Wah Waktu Cicilan KPR Subsidi Diperpanjang 20 Tahun!


jangka-waktu-kpr-subsidi-flpp
jangka-waktu-kpr-subsidi-flpp

Penyaluran KPR bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus berusaha untuk ditingkatkan. Ini terlihat dari rencana Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang tengah mengkaji untuk menambah jangka waktu cicilan FLPP hingga 20 tahun. Tentunya in kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah sejahtera susun (RSS) atau rumah sejahtera tapak (RST).


Perpanjangan jangka waktu angsuran tersebut, diyakini dapat memudahkan MBR untuk mewujudkan keinginannya memiliki rumah pribadi. Apalagi, selama 20 tahun, angsuran FLPP akan bernilai tetap, sementara gaji akan terus naik.


Sehingga MBR tidak perlu merasa resah sehubungan dengan kenaikan harga rumah sejahtera menjadi Rp88 juta, dari sebelumnya Rp70 juta. Apalagi, pemerintah berjanji akan terus berupaya memberikan skema yang akan memudahkan masyarakat.


Selain dengan memperpanjang jangka waktu cicilan KPR Subsidi FLPP, Menpera juga mempermudah persyaratan KPR yang ada. Diharapkan ini akan dapat mengurangi angka kebutuhan rumah (backlog).

Keuntungan dari KPR subsidi FLPP ini adalah sudah mencakup asuransi jiwa dan asuransi kebakaran di dalamnya. Sehingga tidak akan memberatkan keluarga debitur, jika terjadi sesuatu pada rumah atau debitur yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar