Tampilkan postingan dengan label Kredit Pemilikan Rumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kredit Pemilikan Rumah. Tampilkan semua postingan

Poin Penting Ketika Mengajukan KPR Rumah Bekas



Semakin berkurangnya lahan untuk membangun perumahan di daerah Jakarta membuat calon pembeli rumah mencari alternatif lain untuk tetap memiliki rumah di daerah ini. Selain menyewa atau membeli apartemen, alternatif lainnya adalah membeli atau mengajukan KPR rumah bekas. Rumah bekas atau rumah baru sebenarnya tidak berbeda jauh dalam hal pengajuan KPRnya, namun ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan saat mengajukan KPR Rumah bekas ini.



Hal Penting dalam Mengajukan KPR Rumah Bekas



Poin penting membeli rumah bekas dengan KPR
Poin penting membeli rumah bekas dengan KPR
Di bawah ini adalah beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan saat mengajukan kredit  


  • Appraisal (Penilaian Aset). Appraisal adalah proses penilaian aset (rumah) oleh bank guna mengetahui nilai rumah. Hasil dari penilaian ini nati bisa mempengaruhi uang yang harus Anda keluarkan dan bisa berbeda dengan hasil kesepakatan antara pemilik lama dengan pembeli. Jika Bank menilai rumah tersebut lebih rendah daripada harga yang diberikan penjual, maka pembeli harus merogoh koceknya lebih dalam lagi untuk uang muka.




  • DP (Down Payment)  KPR. Dengan adanya peraturan baru dari Bank Sentral sehubungan dengan jumlah maksimal LTV (Loan to Value), nilai maksimal pinjaman yang bisa diberikan oleh bank kepada pembeli adalah sebesar 70%. Sisanya yang 30% berarti harus dibayarkan sendiri oleh debitur berupa uang muka.



  • Biaya tambahan. Biaya yang dibebankan oleh bank untuk KPR rumah bekas ini terdiri atas biaya provisi, biaya appraisal, biaya notaris, biaya asuransi, biaya Akta Jual Beli (AJB) dan biaya Akta Pengalihan Hak Tanggungan (APHT). Total dari semua biaya tersebut bisa melebihi dari 5% plafon kredit. Sebaiknya persiapkan terlebih dahulu semua biaya ini agar pengajuan KPR Anda bisa lebih lancar. Selain biaya diatas, pembeli juga dikenai pajak. 



Semoga bermanfaat. (raw)

Wah Waktu Cicilan KPR Subsidi Diperpanjang 20 Tahun!


jangka-waktu-kpr-subsidi-flpp
jangka-waktu-kpr-subsidi-flpp

Penyaluran KPR bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus berusaha untuk ditingkatkan. Ini terlihat dari rencana Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang tengah mengkaji untuk menambah jangka waktu cicilan FLPP hingga 20 tahun. Tentunya in kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah sejahtera susun (RSS) atau rumah sejahtera tapak (RST).


Perpanjangan jangka waktu angsuran tersebut, diyakini dapat memudahkan MBR untuk mewujudkan keinginannya memiliki rumah pribadi. Apalagi, selama 20 tahun, angsuran FLPP akan bernilai tetap, sementara gaji akan terus naik.


Sehingga MBR tidak perlu merasa resah sehubungan dengan kenaikan harga rumah sejahtera menjadi Rp88 juta, dari sebelumnya Rp70 juta. Apalagi, pemerintah berjanji akan terus berupaya memberikan skema yang akan memudahkan masyarakat.


Selain dengan memperpanjang jangka waktu cicilan KPR Subsidi FLPP, Menpera juga mempermudah persyaratan KPR yang ada. Diharapkan ini akan dapat mengurangi angka kebutuhan rumah (backlog).

Keuntungan dari KPR subsidi FLPP ini adalah sudah mencakup asuransi jiwa dan asuransi kebakaran di dalamnya. Sehingga tidak akan memberatkan keluarga debitur, jika terjadi sesuatu pada rumah atau debitur yang bersangkutan.

Membeli Rumah Mewah, Ini Tips!


Memiliki rumah mewah seperti di kawasan elit macam Pondok Indah, Menteng, dan Kebayoran Baru bisa jadi adalah impian setiap orang. Meski begitu,  membeli rumah mewah ini juga tidak bisa dikatakan mudah. Selain masalah bugdet, beberapa aspek seperti legalitas/hukum juga harus Anda perhatikan dengan seksama. 

Tips Membeli Rumah Mewah



membeli-rumah-mewah
membeli-rumah-mewah
Nah, buat Anda yang tertarik untuk  membeli rumah mewah di kawasan tersebut, di bawah ini adalah beberapa tips dari Head of Business Development Ray White Indonesia, Erwin Karyaseperti dikutip dari detikFinance yang bisa membantu Anda. 

  • Budget.  Pemillik atau penjual rumah di Pondok Indah tidak memiliki patokan khusus dalam menawarkan harga. Rumah di wilayah ini berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp38 miliar untuk rumah seken dengan kondisi yang masih terawat dan ukuran yang luas.


  • Jasa Broker. Anda juga bisa memanfaatkan jasa broker atau agen properti untuk memilih rumah, jika Anda memiliki waktu luang yang terbatas. Tapi, jangan lupa pastikan agen properti yang Anda pilih memiliki kreditbilitas dan reputasi yang baik.  "Broker yang baik boleh dikatakan adalah mereka yang branded, karena mereka memiliki training yang bagus hingga pelayanan kepada calon pembeli lebih baik," kata Erwin.


  • Pilih Agen yang customer oriented.  Jangan pilih agen yang hanya mencari komisi saja, dan menelantarkan konsumen begitu transaksi selesai. Pilihlah agen yang customer oriented, atau yang mementingkan kebutuhan dan kepuasaan konsumennya. 


  • Legalitas rumah. Aspek legalitas merupakan aspek yang penting. Anda tentu tidak mau bila ternyata rumah yang sudah Anda pilih memiliki masalah hukum yang belum tuntas, padahal Anda sudah membayar uang mukanya. Biasanya bila mencari melalui agen properti yang berkualitas, status hukum rumah sudah bisa terjamin.


  • Kondisi Rumah. Periksa dengan teliti bagaimana struktur rumah tersebut, apakah masih kokoh? Adakah bagian atap yang bocor, atau dinding yang retak di beberapa bagian? Kondisi yang kurang bagus ini, nantinya bisa Anda jadikan senjata ketika bernegosiasi harga dengan penjual.


  • Kondisi Rumah bukan yang utama. Lokasi, infrasturktur, dan fasilitas adalah hal yang paling penting. Jika Anda sudah merasa cocok dengan lokasi rumah tersebut dan harganya sesuai budget Anda, maka sebaiknya ambil saja. Meskipun misalnya ada kerusakan kecil dibeberapa bagian, atau ada bagian rumah yang tidak Anda suka, hal itu masih bisa Anda perbaiki nantinya. 



Selamat membeli rumah mewah idaman Anda. (raw)  

Hindari 10 Kesalahan Ini Saat Memilih Rumah (bag 2-Habis)

Meskipun Anda telah memiliki uang yang cukup untuk uang muka KPR , ada baiknya Anda untuk tidak terburu-buru ketika menentukan rumah yang Anda beli. Memilih rumah ideal untuk ditempati keluarga memang tidak selalu mudah, tapi bila Anda bersabar, pasti akan bisa mendaptkannya.


10 Hal yang Harus Dihindari Ketika Memilih Rumah KPR

kesalahan-memilih-rumah
kesalahan-memilih-ru
Nah, berikut ini adalah 10 Hal yang Harus Dihindari Ketika Memilih Rumah KPR bagian 2 (Hindari 10 Kesalahan Ini Saat Memilih Rumah  bag 1)


  • Tidak memperhitungkan keadaan perumahan kedepannya. Memang tentunya susah untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan. Namun, dengan memperhatikan beberapa informasi yang ada sekarang, dapat membantu Anda menghindari masalah di masa depan. Misalnya rencana pengembangan lingkungan perumahan Anda, atau adakah rencana pembangunan jalan tol di dekat perumahan Anda beberapa tahun ke depan, dan sebagainya
   
  • Menawar harga terlalu cepat. Ingat, jangan terburu-buru. Sebaiknya lakukanlah survey terlebih dahulu. Seperti bagaimana kondisi lingkungan rumah tersebut, dan sebagainya. Apakah harga yang ditawarkan sesuai dengan keadaan rumah tersebut atau tidak.

   
  • Memperbaiki rumah sendiri. Akhirnnya Anda menemukan rumah yang pas, namun ternyata ada beberapa kerusakan yang menurut Anda bisa diperbaiki sendirian. Namun, kemudian Anda sadari bahwa ternyata kerusakannya tidak semudah yang Anda pikirkan, setelah Anda terlanjur membeli semua peralatan renovasi.  Mau tak mau Anda harus menyewa jasa profesioanl. Tentunya ini  membuang waktu dan uang Anda. Akan lebih mudah dan hemat jika Anda memutuskan untuk menyewa jasa renovasi saja sejak awal.
  
  • Membayar lebih tinggi dari harga pasaran. Biasanya ini terjadi jika rumah tersebut memiliki banyak peminat, sehingga Anda terpaksa menawarkan harga yang tinggi demi mendapatkan rumah tersebut. Hal ini memiliki dampak tersendiri, yaitu:
  1. Pertama Anda harus mengeluarkan dana yang lebih besar untuk membayar cicilan dan bunga serta uang muka karena harga yang lebih tinggi daripada pasaran.
  2. Kedua, jika Anda berniat untuk menjualnya kembali harganya pasti akan jatuh, karena harga awalnya sudah lebih tinggi dari harga pasaran.   

  
  • Mengorbankan hal penting karena harga. Jangan membeli rumah dengan hanya dua tempat tidur jika Anda berencana untuk menambah momongan dan memerlukan 3 kamar tidur. Atau jangan membeli rumah susun karena harga yang lebih murah padahal alasan utama Anda menjual apartemen Anda karena Anda tidak suka “berbagi tembok” dengan tetangga. Memang dalam membeli rumah kita harus bisa mengkompromikan beberapa hal agar dapat membeli rumah tersebut, tapi jangan sampai Anda mengorbankan hal dasar yang penting.

Semoga bermanfaat. (raw)

Hindari 10 Kesalahan Ini Saat Memilih Rumah

Memilih rumah yang salah tentunya akan berakibat fatal. Apalagi jika rumah tersebut akan Anda dan keluarga tinggali untuk waktu yang lama. Entah menganggu kenyamanan Anda atau akan memberantakan keuangan Anda saat membayar cicilan KPR. Agar hal ini tidak terjadi pada Anda, sebaiknya Anda mengetahui 10 kesalahan dalam memilih rumah berikut ini.


10 Kesalahan memilih Rumah

10-kesalahan-memilih-rumah
10-kesalahan-memilih-rumah
Di bawah adalah 10 kesalahan yang sebaiknya dihindari saat memilih rumah.

  • Tidak memperhitungkan biaya tambahan. Anda akan memiliki pengeluaran tambahan selain cicilan KPR Anda, setelah Anda resmi memiliki rumah tersebut. Misalnya asuransi rumah, pajak, dan biaya renovasi rumah. Anda harus mempertimbangkan dan memperkirakan hal ini sebelum memilih rumah tersebut.
  • Terlanjur jatuh hati dengan  rumah yang harganya di atas kemampuan.  Memang kalau sudah jatuh cinta akan sangat susah untuk lepas. Apalagi jika ternyata fasilitas yang ada pada rumah tersebut benar-benar memanjakan Anda, seperti pagar otomatis, air panas, dan lain sebagainya. Namun perlu diingat, selain membutuhkan dana lebih banyak untuk DP, tanggungan cicilan KPR pun akan lebih besar. Maka dari itu mulailah memilih rumah dengan harga yang murah, jika tidak ada yang cocok, tingkatkan standarnya sedikit. Jika sudah menemukan rumah yang pas, tidak usah lagi mencari rumah dengan harga yang mahal.
  • Berpikir bahwa tidak ada lagi rumah yang lebih baik. Jangan terlalu terpaku pada gambaran rumah impian yang ada dalam pikiran Anda. Hal ini akan  memperkecil kemungkinan Anda mendapatkan rumah yang cocok. Dari daftar rumah yang telah Anda kunjungi, pasti setidaknya ada satu rumah yang mendekati keinginan Anda. Jika masih ada yang tidak sesuai dengan keinginan, Anda bisa melakukan sedikit renovasi.
  • Putus asa. Biasanya ketika seseorang putus asa karena tidak dapat menemukan rumah yang sesuai  dengan keinginannya, akan memilih rumah yang ada tanpa memikirkannya kembali.  Jangan sampai Anda terjebak dalam situasi seperti ini. Hal ini akan berujung pada banyak masalah, karena Anda memilih tidak dengan pikiran yang tenang. Sebaiknya Anda menunggu sebentar hingga menemukan rumah yang mendekati keinginan Anda daripada harus tergesa-gesa.
  • Mengabaikan kekurangan kecil. Kadang  Anda cenderung untuk meremehkan hal-hal kecil yang menjadi kekurangan rumah tersebut karena Anda merasa semua sudah pas dengan semua kondisi tersebut. Sebaiknya pertimbangkan kembali hal ini, karena jika ternyata untuk memperbaiki kerusakan tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sebaiknya Anda mencari alternatif lain.

(bersambung ke 10 Hal yang Harus Dihindari Ketika Memilih Rumah KPR (bag 2-selesai) )

Mengajukan KPR dengan Developer


Saat Anda membeli rumah melalui developer, beberapa developer bekerja sama dengan beberapa bank untuk memberikan  kredit pemilikan rumah atau KPR. Prosesnya pun tidak berbeda jauh dengan mengajukan melalui bank sendiri.

Mengajukan KPR dengan Developer


KPR melalui developer
KPR melalui developer
Nah, berikut adalah Beberapa hal yang harus diperhatikan pembeli rumah ketika mengajukan kredit pemilikan rumah melalui developer, yaitu: 

Rumah Seken

  • Pengajuan kredit dilakukan setelah ada kesepakatan harga.
  • Bank melakukan appraisal (penilaian) terhadap harga rumah kemudian memberi kuasa kepada notaris.
  • Pengecekan terhadap keabsahan surat/dokumen rumah dan tanah, seperti IMB, PBB, dan sertifikat tanah yang dilakukan oleh bank.
  • Pemohon KPR dan penjual melakukan akad perjanjian di depan notaris.
  • Selaian itu ada beberapa anggaran terkait proses KPR ini, di antaranya, biaya notaris, biaya provisi bank, biaya asuransi kebakaran dan jiwa, biaya perolahan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta biaya penilaian harga properti.


Rumah Baru


  • Setelah KPR disetujui oleh bank, pembeli memberikan unag muka sejumlah yang telah ditentukan kepada pihak pengembang.
  • Pembeli menunggu surat persetujuan perjanjian kredit atau SPPK dikeluarkan oleh bank.
  • Memastikan waktu pencairan dana kredit KPR akan dilakukan. (raw)


Pahami Proses dan Mekanisme Pengajuan KPR

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah salah satu produk pembiayaan dari pebankan yang digunakan untuk membiayai kepemilikan rumah. Dengan menggunakan dana KPR, calon pemiliki rumah cukup membayar DP sebesar 30% dari harga seluruh rumah, Setelah itu sisanya akan dibayarka ke bank dengan jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya.


Prosedur dan Mekanisme dalam Pengajuan KPR

proses-mekanisme-kpr
proses-mekanisme-kp
Agar pengajuan KPR Anda lancar berikut adalah prosedur dan mekanisme yang harus Anda lewati ketika mengajukan KPR, di antaranya:

  • Cari atau mintalah informasi pengajuan KPR ke bank atau developer perumahan incaran kita. Dari bank kita akan mendapatkan formulir isian pengajuan KPR serta informasi mengenai persyaratan yang diperlukan dalam mengajukan KPR.

  • Wawancara dengan pihak bank untuk mengenal  latar belakang kita sebagai calon penerima KPR (debitur) serta mengetahui kesanggupan kita dalam membayar cicilan sesuai dengan tenggang waktu.

  • Selanjutnya jika kita lulus tahap wawancara,  kita menemui notaris untuk menandatangani akta kredit dan mengurus sertifikat rumah.

  • Tahap selanjutnya akan dilakukan penyerahan kunci kepada debitur dan penyerahan sertifikat kepada bank. Sertifikat ini nantinya akan dikembalikan kepada debitur setelah semua cicilan KPR lunas.

Selamat mengajukan KPR.

Membeli Rumah Pameran, Perhatikan Hal Ini

Jika Anda berencana untuk  membeli rumah, baik dengan tunai maupun dengan KPR, pada saat pameran properti atau pameran perumahan, sebaiknya jangan terburu-buru. Memang, di pameran ini, biasanya Anda akan mendapatkan banyak penawaran dan keuntungan dari developer. Selain mendapat potongan harga yang lebih besar, ada juga developer yang menawarkan hadiah langsung berupa kendaraan bermotor, voucher belanja, hingga peralatam  rumah tangga.

Membeli Rumah pada saat Pameran


membeli rumah saat pameran
membeli rumah saat pameran
Namun kadang, ada beberapa pengembang "nakal" yang tidak memenuhi janjinya pada saat pameran. Inilah yang harus Anda hindari.

Berikut adalah dua hal yang harus Anda cermati saat membeli atau kredit rumah saat pameran seperti dikutip dari buku 'Perspektif Hukum dalam Dunia Properti' oleh Erwin Kallo.
  • Cermati draft surat pesanan rumah. Mintalah pengembang untuk mencantumkan secara tertulis janji-janji dan penawaran menarik tentang rumah yang dipasarkan. Pada saat Anda setuju untuk membeli rumah, pengembang biasanya akan meminta Anda untuk menandatangani draft surat pesanan. Dalam surat pesanan itu terdapat klausul yang menetapkan bila konsumen tidak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sesuai jadwal, maka yang pesanan akan hangus. Padahal, tak jarang, pada saat pameran agen pengembang tidak memperlihatkan draft PPJB tersebut.

  • Perhatikan dengan cermat isi PPJB yang Anda tandatangani, di antaranya:
  1. Harga jual rumah,
  2. Biaya-biaya lain yang ditanggung konsumen,
  3. Spesifikasi bangunan dan lokasi,
  4. Kepastian penandatangan akta jual beli beserta denada
  5. Tanggal serah terima rumah (tidak boleh lebih dari satu tahun sejak pembayaran),
  6. Denda keterlambatan yang ditujukan pada pengembang bila terlambat serah terima,
  7. Hak konsumen untuk membatalkan perjanjian bila pengembang lalai,
  8. Masa pemeliharaan 100 hari sejak serah terima.
 
Ada baiknya untuk tidak memaksakan diri untuk membeli rumah pada saat pameran jika Anda memang belum siap. Anda bisa melakukan survey dan membandingkan penawaran terbaik di pameran ini.

Tips Memilih Bank untuk Kredit Kredit Pemilikan Rumah


Kredit Pemilikan Rumah atau KPR yang ditawarkan oleh bank ternyata memiliki fasilitas yang berbeda teragntung tempat Anda mengajuaknnya. Karenanya, Anda harus selalu teliti ketika mengajukannya.

Memilih Bank KPR


Bank KPR
Agar produk KPR yang Anda pilih dapat sesuai dengan keuangan dan tidak merugikan ada baiknya Anda memperhatiakan memperhatikan tips berikut ini: 

  • Pilihlah bank yang telah mempunyai reputasi kinerja dan kredibillitas yang baik. Anda bisa bertanya pada pihak pengembang. Jika pihak pengembang yang Anda pilih ternyata telah bekerjasama dengan suatu bank, Anda harus menanyakannya dengan detail.

  • Pilih bank dengan fleksibilitas persyaratan KPR. Biasanya memang setiap bank memiliki persyaratan yang sama namun beberapa bank memberikan persyaratan yang berbeda menyangkut beberapa hal. Contohnya status pekerjaan atau status istri/suami Anda.

  • Bandingkan batas kredit antara bank yang satu dengan bank lainnya. Pilih bank dengan batas pengajuan dana kredit yang sesuai dengan kebutuhan  Anda.

  • Tanyakan sistem bunga yang ditetapkan oleh setiap bank. Terdapat dua jenis bunga dalam KPR yaitu bunga tetap (fixed) yaitu jumlah bunga yang dibayarkan selalu tetap meski terdapat perubahan tingat suku bunga di pasar. Jenis lainnya adalah bunga dinamis (float) yaitu jumlah bunga berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga di pasar. 

  • Pilih bank dengan jaringan pelayanan yang luas sehingga mudah dijangkau dan melancarkan hubungan Anda dengan pihak bank. Selain itu pilihalh yang \ memiliki pelayanan baik tentunya segala proses KPR akan berjalan dengan lancar dan cepat.

Semoga membantu. (raw)

Kredit Renovasi, Solusi Dana Renovasi Anda


Anda sedang membangun rumah namun ditengah jalan terancam terhenti karena kurangnya dana? Mungkin ini adalah saatnya Anda memanfaatkan kredit renovasi dari perbankan.  Saat ini  bahkan Anda bisa mengajukan kredit pemilikan rumah sekaligus dengan kredit renovasi rumah. Jadi Anda dapat merenovasi rumah yang dibelinya dengan kredit pemilikan rumah.

Jumlah dan bunga cicilan kredit renovasi


kredit-renovasi-rumah
kredit renovasi rumah
Besaran dana dan bunga kredit renovasi ini juga tergantung pada kebijakan atau aturan tempat Anda mengajukan kredit.


  • Bank Konvesnsional. Bila Anda mengajukannya di bank konvensional, biasanya bank hanya akan memberikan pinjaman sebesar 80% dari jumlah rencana anggaran biaya (RAB) renovasi. Sedangkan pemilik rumah menanggung sisanya, yaitu sebesar 20%. Untuk besaran bunga cicilan, pada dua tahun pertama biasanya berupa bunga tetap (fixed) dan berkisar pada 8,5% - 12%. Sedangkan pada tahun ketiga bunga cicilan berupa bunga floating, yaitu naik mengikuti suku bunga perbankan.


  • Bank Syariah. Pada bank syariah, besaran dana yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pemohon kredit. Pencairan dana untuk kredit renovasi ini akan diturunkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan renovasi nasabah. Sedangkan suku bunga cicilan kredit berupa bunga floating, namun jumlah angsuran nasabah tiap bulan tetap hingga masa jatuh tempo.


  • Jamsostek. Selain dari perbankan, Anda juga bisa mendapatkan fasilitas kredit renovasi rumah dari Jamsostek. Fasilitas kredit renovasi rumah dari Jamsostek ini diadakan dengan bekerja sama dengan bank tertentu. Untuk mendapatkan pembiayaan ini, Anda harus sudah terdaftar menjadi peserta Jamsostek selama minimal 5 tahun dengan upah maksimal Rp 15 juta. (raw)